ProgramPPh Badan (Coretax) Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis dalam perhitungan, rekonsiliasi fiskal, serta pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan menggunakan aplikasi Coretax DJP. Peserta akan mempelajari ketentuan perpajakan terbaru, teknik perhitungan pajak, hingga praktik langsung penyusunan dan pelaporan SPT Badan secara elektronik. Program ini sangat cocok diikuti oleh staf akuntansi, konsultan pajak, auditor, bendahara perusahaan, dan pelaku usaha yang ingin menguasai proses administrasi dan pelaporan PPh Badan sesuai peraturan terbaru. Ringkasan Materi yang Diajarkan 1. Pengenalan PPh Badan Konsep dan ruang lingkup PPh Badan Subjek, objek, dan tarif PPh Badan Regulasi terbaru sesuai UU HPP 2. Perhitungan PPh Badan Identifikasi penghasilan bruto dan pengurangannya Perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) Penerapan tarif dan penghitungan PPh terutang 3. Rekonsiliasi Fiskal Perbedaan laporan keuangan komersial dan fiskal Koreksi fiskal positif dan negatif Penyusunan rekonsiliasi fiskal sesuai ketentuan DJP 4. Penyusunan dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Pengenalan formulir SPT 1771 dan lampiran-lampirannya Simulasi pengisian SPT Tahunan PPh Badan Penyusunan bukti potong dan daftar rekonsiliasi 5. Coretax DJP Pengenalan dan penggunaan aplikasi Coretax Input data laporan keuangan dan perhitungan pajak Pembuatan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan secara online 6. Studi Kasus & Praktik Simulasi perhitungan PPh Badan dari laporan keuangan Latihan rekonsiliasi fiskal Praktik pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax
DeskripsiLengkap Program PPh Badan (Coretax) Program Pelatihan PPh Badan (Coretax) adalah pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, teknik perhitungan pajak terutang, proses rekonsiliasi fiskal, serta keterampilan praktis dalam penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui aplikasi Coretax DJP. Melalui program ini, peserta akan mempelajari secara sistematis mulai dari konsep dasar perpajakan, regulasi terbaru sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), hingga praktik langsung mengolah data keuangan untuk keperluan perpajakan. Selain itu, peserta juga akan dibekali kemampuan menggunakan sistem Coretax yang menjadi platform terbaru DJP untuk pelaporan pajak berbasis elektronik. Program ini sangat sesuai bagi staf akuntansi, konsultan pajak, auditor, bendahara perusahaan, pelaku usaha, serta siapa pun yang ingin memahami dan menguasai kewajiban perpajakan badan sesuai ketentuan terbaru.
TujuanProgram
Auditor dan Konsultan Pajak
Perpajakan dan Akuntansi
Jl Truno Kembang No 14 Jayengan Tengah, Jayengan, Serengan, Surakarta.,Jayengan,Serengan
LKP Kawan Belajar Pajak adalah lembaga kursus dan pelatihan yang berfokus pada peningkatan kompetensi di bidang akuntansi dan perpajakan, dengan menyediakan program Brevet Pajak A & B, kursus perpajakan, serta kursus akuntansi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis sesuai kebutuhan dunia ker
Butuh detail program, jadwal, atau biaya? Jangan khawatir,
Admin (LKP KAWAN BELAJAR PAJAK) siap memberikan informasi lengkap.
Hubungi kami di: